ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempatkan isu stunting sebagai pekerjaan rumah utama di bidang pembangunan manusia. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim diberi mandat menggarap pencegahan dari hulu, sekaligus mengawal pemenuhan kebutuhan dasar keluarga berisiko.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 19.000 Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di daerah tersebut. Melalui Peraturan Bupati, ditetapkan target ambisius menurunkannya menjadi 11.000 keluarga. Secara prevalensi, angka stunting Kutim masih berada di kisaran 26 persen dan diharapkan turun ke 24 persen atau bahkan lebih rendah dalam beberapa tahun ke depan. Kecamatan Sangatta Utara dan Bengalon tercatat sebagai kontributor terbesar jumlah keluarga berisiko.
Untuk mencapai target, DPPKB Kutim melakukan penelusuran data KRS dengan mengacu pada konsep “4T”: Terlalu Dekat jarak kelahiran, Terlalu Muda usia ibu ketika melahirkan, Terlalu Banyak jumlah anak dalam satu keluarga, serta Terlalu Tua usia ibu pada saat melahirkan. Menurut Junaidi, pola kelahiran yang tidak terencana dan jarak antar anak yang rapat membuat pengasuhan, gizi, hingga pendidikan anak kerap terabaikan.
Edukasi mengenai perencanaan keluarga menjadi titik masuk intervensi. DPPKB mendorong warga meninggalkan cara-cara KB tradisional dan beralih ke metode kontrasepsi modern yang lebih terukur dan dapat dipantau. Tim pendamping keluarga yang tersebar di desa dan kelurahan dilibatkan untuk memberikan konseling langsung, termasuk menjelaskan dampak jangka panjang stunting bagi kualitas sumber daya manusia.
Namun, DPPKB menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya melalui pendekatan kesehatan dan kependudukan. Kolaborasi lintas Perangkat Daerah (PD) menjadi kunci. Salah satu program yang dikawinkan dengan agenda ini adalah pembangunan 1.000 Rumah Layak Huni (RLH) yang menjamin sanitasi, ventilasi, dan sirkulasi udara yang baik. DPPKB memastikan keluarga berisiko stunting mendapat prioritas masuk dalam daftar penerima RLH. (adv/prokopimkutim)











