ASPIRASIKALTIM.COM – Koreksi terhadap APBD Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 menjadi sinyal ketatnya pengelolaan fiskal daerah di tengah perlambatan ekonomi nasional.
Dari proyeksi awal Rp 11,151 triliun, kini APBD terkoreksi menjadi Rp 9,376 triliun, turun sekitar Rp 1,775 triliun atau hampir 16 persen.
Sekda Kutim sekaligus Ketua TAPD, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari konsolidasi fiskal nasional yang harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.
“Kita tidak hanya bicara soal pengurangan angka, tetapi juga tentang efisiensi struktural agar pembangunan tetap berlanjut,” ungkapnya.
Pemkab Kutim kini berupaya memperkuat aspek pembiayaan kreatif dan memaksimalkan sumber pendapatan alternatif.
Salah satunya dengan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, sekaligus mengatur ulang belanja nonprioritas.
Belanja daerah dipangkas dari Rp 11,136 triliun menjadi Rp 9,475 triliun, dengan fokus utama pada layanan dasar dan program unggulan daerah.
“Belanja modal tetap diarahkan ke sektor produktif, terutama infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Rizali.
Sebagai kompensasi fiskal, Kutim memanfaatkan SILPA tahun lalu sebesar Rp 113,9 miliar dan tetap menjalankan penyertaan modal bagi Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung pelayanan air bersih.
Rizali menegaskan, Pemkab tidak ingin terjebak pada pola penghematan pasif.
“Kita ubah tekanan fiskal ini menjadi momentum reformasi anggaran. Efisiensi harus disertai inovasi,” katanya.
Kebijakan koreksi APBD ini mencerminkan tantangan besar bagi Kutim dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Namun, pemerintah daerah optimistis bahwa dengan tata kelola keuangan yang lebih adaptif, Kutim tetap mampu menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kepentingan publik. (adv/prokopimkutim)











