ASPIRASIKALTIM.COM, KUTAI TIMUR — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada teknologi. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutim, kini sebanyak 132 layanan publik dari 31 instansi disatukan dalam satu sistem terintegrasi berbasis digital.
Peresmian dilakukan serentak oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini, bersama sepuluh MPP lainnya di Indonesia. Dalam sambutannya, Rini menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik di era disrupsi. “MPP bukan sekadar gedung, tapi simbol dari pelayanan yang kolaboratif, transparan, dan berbasis teknologi,” ujarnya.
DPMPTSP Kutim selaku pengelola utama menghadirkan layanan yang terhubung langsung dengan sistem nasional melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus perizinan secara daring tanpa harus antre lama di kantor pemerintahan.
Selain perizinan digital, MPP Kutim juga menyediakan layanan administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan usaha pariwisata, kesehatan, hingga perumahan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melayani pembuatan e-KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara cepat.
Tak hanya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memfasilitasi pembayaran pajak daerah dan retribusi secara online. Sementara sektor pariwisata dan perhubungan turut membuka akses izin transportasi wisata, hotel, restoran, dan usaha hiburan yang sebelumnya harus melalui proses panjang.
Di luar instansi daerah, layanan pusat seperti Bea Cukai, Imigrasi, BPJS, dan Kejaksaan Negeri Kutim ikut bergabung di MPP. Seluruh layanan ini hadir dalam satu sistem terpadu yang mendukung konsep One Stop Integrated Service.
Dengan dukungan infrastruktur digital dan tenaga pelayanan profesional, MPP Kutim diharapkan menjadi wajah baru birokrasi modern di Kalimantan Timur. Transformasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (adv/prokopimkutim)











