Transisi Kampung Sidrap Pasca Putusan MK

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 16, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

284

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan langkah konkret dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas wilayah antara Kutim dan Kota Bontang.

Melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, pemerintah berupaya memastikan transisi administrasi berjalan damai dan tidak mengganggu kehidupan warga Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan.

Rakor yang berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim itu dipimpin langsung Plt Asisten Pemkesra sekaligus Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno.

Hadir dalam rapat perwakilan Forkopimcam, pejabat Disdukcapil, Kesbangpol, Camat Teluk Pandan, aparat kepolisian, serta para ketua RT dari Dusun Sidrap.

“Pendekatan kita bukan hanya administratif, tapi juga sosial. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” jelas Trisno.

Rakor menghasilkan tiga kesepakatan utama: penataan ulang administrasi kewilayahan dengan komunikasi resmi ke Pemkot Bontang dan pemerintah provinsi; penyediaan layanan jemput bola Adminduk oleh Disdukcapil pada Oktober 2025; serta pelaksanaan sosialisasi awal pada minggu pertama Oktober untuk memberikan pemahaman kepada warga.

Langkah koordinatif ini disebut Trisno sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan sosial.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar transisi berjalan mulus tanpa memunculkan keresahan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kutim, Syarif, menambahkan bahwa program jemput bola akan dilakukan di tiga titik utama agar seluruh warga dapat mengurus dokumen dengan mudah.

“Fokus kami memudahkan warga. Tidak perlu datang ke kantor kabupaten, cukup di lokasi pelayanan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Dengan koordinasi lintas instansi dan dukungan masyarakat, Pemkab Kutim optimistis polemik tapal batas Sidrap dapat diselesaikan tanpa gesekan sosial. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Aksi Unjuk Rasa; Pertamina Hulu Sanga-sanga Dikabarkan Akan Memutuskan Kontrak RIG Yang Berlabel BUMN

Foto: hydrocarbonprocessing.com Aspirasikaltim.Com, Kaltim – Aksi ini…

Pemkab Kukar Apresiasi Sinergi Berbagai Pihak Dalam Gerakan Pangan Murah

Teks Foto : Sekretaris Daerah, Sunggono, saat…

DPRD Samarinda Minta Satgas Anti-Perundungan di Sekolah Dibentuk Secara Aktif

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti meningkatnya…

Waspada! Kebakaran Permukiman Kini Jadi Ancaman Baru di Kutai Timur

ASPIRASIKALTIM.COM — Ancaman kebakaran permukiman kini mulai menghantui…

Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Sekolah Inklusi Jenjang SMP, Siapkan Guru Jadi Pembimbing Khusus

ASPIRASIKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]