ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Komitmen RSUD Kudungga Kutai Timur dalam mengelola informasi publik kembali berbuah manis. Dalam PPID Award 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Kominfo, rumah sakit yang berlokasi di Sangatta ini kembali keluar sebagai peraih predikat tertinggi dengan nilai sempurna. Prestasi ini melengkapi capaian serupa yang diraih tahun sebelumnya.
Keberhasilan tersebut menegaskan bahwa RSUD Kudungga tidak hanya fokus pada layanan medis, tetapi juga serius membangun sistem dokumentasi dan penyediaan informasi yang tertata dan mudah diakses masyarakat.
Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, menyebut, penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. “Tim kami bekerja bukan untuk lomba, tetapi untuk memastikan hak atas informasi publik benar-benar terlayani. Pengakuan lewat PPID Award menjadi bonus sekaligus indikator bahwa kami berada di jalur yang tepat,” ujarnya.
Yusuf menggarisbawahi, pelaksanaan keterbukaan informasi di RSUD Kudungga mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 61 Tahun 2010 tentang PPID. Regulasi itu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan internal, mulai dari pengelolaan data, standar layanan informasi, hingga mekanisme tanggapan terhadap permohonan informasi warga.
Pada ajang PPID Award, RSUD Kudungga dinilai unggul dalam enam aspek penilaian: kebijakan dan kelembagaan PPID, pengelolaan informasi publik, kelengkapan sarana prasarana layanan, mekanisme layanan permohonan informasi, inovasi pengembangan layanan, serta penguatan SDM dan monitoring evaluasi.
Dinas Kominfo Kutim mengapresiasi konsistensi RSUD Kudungga. Menurut mereka, prestasi ini patut dijadikan rujukan bagi unit-unit layanan lainnya untuk memperbaiki tata kelola informasi.
Dengan kembali meraih nilai sempurna, RSUD Kudungga semakin mengukuhkan diri sebagai ikon pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel di Kutai Timur, di mana mutu layanan kesehatan berjalan beriringan dengan transparansi kepada masyarakat. (adv/prokopimkutim)











