ASPIRASIKALTIM.COM – Menyambut geliat ekonomi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), pelaku UMKM di Kutai Timur (Kutim) diminta untuk tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memperkuat identitas merek mereka.
Hal ini disampaikan Dr. Sulastin, Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian dan Keuangan, saat membuka Workshop Strategi dan Inovasi Branding untuk UMKM di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kutim bekerja sama dengan Mebiso Indonesia ini diikuti 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Menurut Sulastin, banyak produk lokal Kutim memiliki kualitas unggul, namun sering kalah di pasar karena aspek visual dan branding yang lemah.
“Persepsi konsumen sangat dipengaruhi oleh kemasan dan citra merek. Ini bukan hanya soal tampilan, tapi kepercayaan,” ujarnya.
CEO Mebiso Indonesia, Hesti Rosa, menjelaskan bahwa branding sejatinya merupakan strategi bisnis jangka panjang, bukan sekadar soal estetika visual atau desain logo yang menarik.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang memandang branding hanya sebagai pelengkap kemasan, padahal sejatinya merek adalah pondasi identitas dan nilai bisnis.
Hesti menekankan menambahkan, kekuatan sebuah merek tidak hanya terletak pada nama atau tampilan luar, tetapi juga pada cerita, nilai, dan konsistensi pengalaman yang dirasakan konsumen.
Hesti mencontohkan beberapa UMKM di Indonesia yang sukses menembus pasar nasional karena memiliki identitas merek yang kuat dan autentik.
“Ada produk lokal yang mungkin sederhana, tapi karena punya karakter dan cerita yang kuat di baliknya, konsumen merasa terhubung. Itulah kekuatan brand,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, persaingan tidak lagi terbatas pada wilayah, tetapi sudah lintas daerah bahkan lintas negara.
“Kalau produk tidak punya identitas yang jelas, mudah sekali ditiru. Akibatnya, pelaku UMKM kehilangan peluang dan kepercayaan pasar,” tutur Hesti.
Untuk itu, Mebiso hadir sebagai platform digital yang membantu pelaku usaha dalam membangun, mengelola, dan melindungi merek secara hukum.
Melalui sistem yang didukung kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), proses pendaftaran merek kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor hukum atau notaris.
“Teknologi harus jadi mitra UMKM, bukan penghalang. Dengan AI, kami ingin membantu pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan merek dan mengurusnya dengan mudah. Karena brand bukan sekadar simbol, tapi warisan bisnis yang menentukan keberlangsungan usaha di masa depan,” pungkasnya. (adv/prokopimkutim)











