ASPIRASIKALTIM.COM – Bukan hanya berbicara soal hadiah, Gebyar Pajak Kutai Timur (Kutim) 2025 juga menjadi ajang demonstrasi transparansi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Pemerintah Kabupaten Kutim memastikan seluruh proses pengundian hadiah dilakukan secara elektronik, mulai dari penginputan hingga penentuan pemenang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syafur menjelaskan, panitia mengolah 63.352 nomor undian yang berasal dari transaksi pembayaran pajak secara daring sejak 1 Januari sampai 29 Oktober 2025.
Setiap wajib pajak (WP) yang melunasi kewajiban melalui kanal online otomatis memperoleh kesempatan mengikuti undian.
“Semua tahapan undian dilakukan dengan sistem digital untuk memastikan prosesnya transparan dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh peserta,” ujar Syafur.
Hadiah yang diperebutkan tidak sedikit. Pemerintah menyiapkan 75 paket hadiah mulai dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin cuci, rice cooker, hingga televisi.
Langkah ini diharapkan memantik antusiasme masyarakat dan pelaku usaha agar semakin akrab dengan sistem perpajakan elektronik.
Gebyar Pajak merupakan rangkaian dari High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Bankaltimtara Cabang Sangatta.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Kutim juga menyerahkan penghargaan kepada 100 WP teladan yang disiplin membayar PBB-P2, BPHTB, PBJT sektor hotel, restoran, hiburan dan pajak mineral bukan logam dan batuan secara online.
Pemerintah mengingatkan, WP mencakup orang pribadi maupun badan, termasuk warisan belum terbagi serta instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak.
Melalui sistem digital yang transparan, Kutim menegaskan komitmen mewujudkan pengelolaan pajak yang modern, efisien, dan akuntabel. (adv/prokopimkutim)











