KNPI Kukar Desak DPRD Segera Bahas RAPBD 2026, Soroti Lemahnya Kinerja Legislatif

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 2, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

IMG-20251102-WA0001

ASPIRASIKALTIM.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkritik DPRD Kukar atas keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Keterlambatan ini disebut sebagai bentuk kelalaian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Ketua DPD KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebenarnya telah menyiapkan seluruh dokumen RAPBD dan secara resmi bersurat kepada Ketua DPRD sejak 25 September 2025. Namun hingga awal November, rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan belum juga digelar.

Menurut Rian, kondisi ini menjadi bukti bahwa hambatan bukan berasal dari pihak eksekutif. Ia menilai DPRD justru tidak menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Bahkan, ia menyinggung kebiasaan sejumlah anggota dewan yang lebih sibuk melakukan perjalanan dinas ketimbang membahas persoalan penting daerah.

Rian juga mengingatkan bahwa penundaan paripurna akan berimbas langsung terhadap pembangunan Kukar. Tanpa penyampaian Nota Keuangan, pembahasan RAPBD otomatis tidak dapat dimulai.

Ia menduga ada tarik-ulur kepentingan politik di tubuh DPRD yang membuat agenda tersebut tertunda.

Selain itu, Rian menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengatur batas penyampaian Nota Keuangan paling lambat 31 Oktober 2025.

Sementara Pemkab Kukar disebut telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan seluruh dokumen dan mengunggah tanda terima ke sistem MCP KPK.

KNPI Kukar, lanjut Rian, akan terus mengawal proses ini dan tidak segan turun ke jalan apabila DPRD terus menunda pembahasan RAPBD.

Ia menegaskan bahwa DPRD harus bertanggung jawab atas terhambatnya proses pembangunan daerah.

“Kalau sampai akhir November tidak juga dibahas, kami siap turun bersama masyarakat untuk mendesak DPRD menunaikan tugasnya,” tegasnya.

Rian menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan, bukan alat politik. “Rakyat menunggu janji pembangunan, bukan drama tarik-menarik kepentingan di dewan,” pungkasnya. (*)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Peran Pendidikan Politik dalam Membangun Masyarakat yang Demokratis

Pendidikan politik memegang peranan penting dalam membentuk…

DPRD Samarinda Soroti Isu Kelangkaan dan Peredaran Beras Oplosan

ASPIRASIKALTIM.COM – Isu kelangkaan beras di Samarinda…

DPRD Samarinda Yakinkan Publik, Longsor di Terowongan Bukan Gangguan Struktural

ASPIRASIKALTIM.COM – Menyusul kekhawatiran publik atas insiden…

Pemkab Kukar Antisipasi Hujan dan Perubahan Lokasi TPS Saat PSU di Gelar

Teks Foto : Sekda Kukar, Sunggono, usai…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]