ASPIRASIKALTIM.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkritik DPRD Kukar atas keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Keterlambatan ini disebut sebagai bentuk kelalaian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Ketua DPD KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebenarnya telah menyiapkan seluruh dokumen RAPBD dan secara resmi bersurat kepada Ketua DPRD sejak 25 September 2025. Namun hingga awal November, rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan belum juga digelar.
Menurut Rian, kondisi ini menjadi bukti bahwa hambatan bukan berasal dari pihak eksekutif. Ia menilai DPRD justru tidak menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Bahkan, ia menyinggung kebiasaan sejumlah anggota dewan yang lebih sibuk melakukan perjalanan dinas ketimbang membahas persoalan penting daerah.
Rian juga mengingatkan bahwa penundaan paripurna akan berimbas langsung terhadap pembangunan Kukar. Tanpa penyampaian Nota Keuangan, pembahasan RAPBD otomatis tidak dapat dimulai.
Ia menduga ada tarik-ulur kepentingan politik di tubuh DPRD yang membuat agenda tersebut tertunda.
Selain itu, Rian menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengatur batas penyampaian Nota Keuangan paling lambat 31 Oktober 2025.
Sementara Pemkab Kukar disebut telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan seluruh dokumen dan mengunggah tanda terima ke sistem MCP KPK.
KNPI Kukar, lanjut Rian, akan terus mengawal proses ini dan tidak segan turun ke jalan apabila DPRD terus menunda pembahasan RAPBD.
Ia menegaskan bahwa DPRD harus bertanggung jawab atas terhambatnya proses pembangunan daerah.
“Kalau sampai akhir November tidak juga dibahas, kami siap turun bersama masyarakat untuk mendesak DPRD menunaikan tugasnya,” tegasnya.
Rian menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan, bukan alat politik. “Rakyat menunggu janji pembangunan, bukan drama tarik-menarik kepentingan di dewan,” pungkasnya. (*)











