Belum Bayar Pajak Dua Tahun, Big Mall Samarinda Disorot Dewan

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Mar 29, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

WhatsApp Image 2025-04-10 at 02.54.56

Teks foto : Ilustrasi Big Mall Samarinda yang diduga belum membayar pajak PBB-P2 selama dua tahun (istimewa)

ASPIRASIKALTIM.COM – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menanggapi persoalan Big Mall Samarinda yang belum melunasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, pembayaran pajak adalah suatu hal yang wajib bagi setiap perusahaan guna memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah, sehingga Samri meminta kepada pihak menejemen untuk segera melunasi pembayaran yang telah nunggak selama dua tahun.

“Berkaitan dengan pajak sudah ada regulasi yang mengatur, jadi setiap bangunan yang ada di Kota Tepian ini harusnya menyelesaikan pembayaran pajak,” tegasnya.

Adapun aturan yang berkaitan dengan pajak diantaranya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Ia pun mengakui jika pusat perbelanjaan sedari dulu memang kerap bermasalah terkait pemungutan pajak, sehingga ia mengaku tidak heran apabila ada pusat perbelanjaan yang belum menunaikan pajak.

“Sejak pembangunannya baru dimulai mreka belum memiliki IMB tetapi sudah membangun, anehnya mereka seolah dilindungi,” terangnya.

Politikus PKS tersebut menerangkan bahwa pembangunan Big Mall dulunya tidak memiliki IMB dan Ketika itu, pihaknya melakukan sidak dan mengehentikan pembangunan karena IMB belum keluar. Terlebih, pembangunan Big Mall ini melanggar aturan tata ruang.

Samri pun heran dengan pengelola Big Mall Samarinda yang ramai dikunjungi oleh masyarakat luar daerah maupun masyarakat lokal. Namun terkendala dengan pembayaran pajak. Tak hanya itu, retribusi parkir saja bagi kendaraan roda dua yang awalnya Rp2 ribu kemudian naik menjadi Rp4 ribu.

“Saya minta mereka harus tetap membayat pajak,” ungkapnya.

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Dispora Kukar Raih Penghargaan sebagai OPD dengan Zakat Terbesar

Teks Foto : Aji Ali Husni, usai…

Pihak Swasta Diduga Kelola Lahan Pemakaman, DPRD Samarinda Berencana Bangun UPTD

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata…

Dinas PU dan Perkim Kukar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Teks Foto : Kepala Dinas PU Kukar,…

27 Quotes Ki Hajar Dewantara untuk Hari Pendidikan Nasional, Inspiratif dan Memotivasi

Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tanggal 2…

DPRD Samarinda Tunggu Draf Kemendagri Sebelum Bahas Raperda Tambahan

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda memastikan pembahasan…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]