DPRD Samarinda Berencana Relokasi Korban Longsor Di Sungai Keledang

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 27 views

Feb 16, 2025

WhatsApp Image 2025-03-05 at 12.49.05

Teks foto : Ilustrasi tanah longsor di Sungai Keledang (rk)

ASPIRASIKALTIM.Com, SAMARINDA – Pasca terjadinya bencana longsor di Perumahan Sungai Keledang, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD sepakat untuk melakukan relokasi kepada korban. Hal itu diungkapkan pada saat menggelar RDP, Rabu (12/2).

RDP ini dihadiri BPBD, Disperkim, DLH, Dinas PUPR dan BPKAD Samarinda. Selain itu rapat ini juga dihadiri Camat Samarinda Seberang, Lurah Sungai Kledang dan warga yang menjadi korban bencana longsor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, bahwa para peserta yang hadir dalam RDP tersebut telah menyepakati relokasi warga yang terdampak longsor.

“Dengan kehadiran pengembang, pemerintah, dan masyarakat, semua sepakat untuk opsi relokasi sebagai solusi atas masalah tanah longsor ini,” ujar Deni Hakim.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebutkan bahwa pihak pengembang telah setuju untuk menyediakan lahan relokasi bagi warga yang terdampak banjir.

“Langkah ini sangat penting agar potensi bahaya bagi masyarakat dapat segera dihindari,” kata Samrin menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa solusi yang disepakati ini melibatkan mekanisme ‘tukar guling’, di mana lahan yang terkena longsor akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan lokasi baru bagi warga yang terdampak banjir telah disiapkan pihak pengembang.

Di mana nantinya dalam proses ini akan memerlukan perubahan administrasi dan perizinan dari Pemkot Samarinda.

Samri menerangkan, pihaknya akan mendorong Pemkot untuk mempercepat proses perizinan dan perubahan status lahan tersebut. Komisi I pun sangat optimis proses administrasi bakal selesai dalam waktu 7-10 hari kerja, berdasarkan informasi dari dinas terkait.

“Ini adalah langkah positif untuk mengatasi masalah longsor di kawasan tersebut, yang berhasil terwujud berkat kerja sama semua pihak. DPRD berperan sebagai fasilitator dalam proses ini,” pungkasnya. (Adv).

Post Views : 27 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Pemkab Kukar Dorong Optimalisasi Lahan dan Sinergi Dengan Kementerian Pertanian

Teks Foto : Direktur Pembenihan Hortikultura Kementerian…

Antusiasme Peserta Meningkat, FKPR Ke-2 Kukar Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Pemuda

Foto : Sekretaris Daerah, Sunggono saat meninjau…

Ditengah Keterbatasan, SMPN 6 Anggana Yakin Akan Menjadi Kandidat SRG

Dokumentasi Kepsek SMPN 6 Anggana Tandarma AK.Com…

Formatur Tepilih, Hasil Musyawarah Kohati Badko Kaltimtara Ke-IX

Formatur Andi Wahyuni (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar –…

Koordinator Google Certified Trainer (GCT) Suwito, Manfaatkan Chromebook Semaksimal Mungkin

Co-Capten Belajar Id Google Certified Trainer (GCT)…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 240

Kunjungan Hari Ini:  255

Total Pengunjung: 41916

Total Kunjungan: 52858

Pengunjung Online: 2