DPRD Samarinda Desak Pemkot Beri Kepastian Status Lahan Warga RT 17 Samarinda Seberang

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Aug 22, 2025

IMG-20250904-WA0013

ASPIRASIKALTIM.COM – Polemik kepemilikan lahan di RT 17, Samarinda Seberang, terus bergulir. Komisi I DPRD Kota Samarinda resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meminta penjelasan terkait status tanah yang sejak lama menjadi tuntutan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan langkah ini diambil setelah rapat dengar pendapat bersama warga.

Menurutnya, kejelasan status kepemilikan lahan sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Kami sudah bersurat kepada Pemkot Samarinda untuk meminta keterangan resmi mengenai kepemilikan lahan di RT 17. Hal ini penting agar masyarakat mendapat kepastian,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Selama bertahun-tahun, warga menilai lahan di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin tersebut sebagai tanah tak bertuan karena tidak ada jawaban jelas dari kelurahan, kecamatan, balai kota, hingga pemerintah provinsi.

Saat ini, sekitar 60 rumah sudah berdiri di atas lahan tersebut, meski para penghuninya menyadari tanah itu bukan milik mereka.

Namun, upaya warga meminta bukti kepemilikan dari Pemkot terkendala aturan. Pemerintah menilai masyarakat tidak memiliki dasar hukum kuat untuk meminta dokumen resmi karena tidak ada surat pembanding yang mereka ajukan.

DPRD pun menyiapkan dua opsi rekomendasi. Jika Pemkot tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan, warga disarankan tetap bertahan di lokasi. Sebaliknya, jika ada bukti otentik, masyarakat diminta menghormati keputusan tersebut.

“Kami ingin solusi yang adil. Kalau Pemkot tidak bisa membuktikan kepemilikan, masyarakat punya hak bertahan. Sebaliknya, kalau bukti sah ditunjukkan, warga harus menerima,” tegas Samri.

Samri juga menilai Pemkot masih menunjukkan empati terhadap kondisi warga, meskipun posisi hukum mereka lemah.

“Masyarakat sendiri sudah mengakui lahan itu bukan milik mereka. Kalau nanti terbukti ada pemilik yang sah, maka yang terbaik adalah berterima kasih karena selama ini sudah diberi kesempatan menempati,” pungkasnya. (adv)

Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (istimewa).

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPW Ahlulbait Indonesia Kaltim Adakan Muswil IV di Samarinda

ASPIRASIKALTIM.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ahlulbait…

Dedikasi ASN Loa Janan Diganjar Satyalancana Karya Satya di Upacara HUT RI ke-80

Up : Minggu (17/8/2025). ASPIRASIKALTIM.COM – Sebanyak…

Rudi Sampaikan Pesan Bupati: SK P3K Jadi Pendorong Kinerja dan Keagamaan

ASPIRASIKALTIM.COM – Gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU)…

Erau Kesultanan Kutai Dimulai, Sultan Jalani Upacara Adat Beluluh

ASPIRASIKALTIM.COM – Pesta adat dan budaya Erau…

Kesbangpol Kukar Ajak Masyarakat Sukseskan PSU 19 April 2025

Teks Foto : Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]