DPRD Samarinda Desak Penataan Tata Ruang Ketat untuk Lindungi Keselamatan Warga

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Aug 7, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

IMG-20250823-WA0005

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap setiap proyek pembangunan, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan warga.

Sorotan ini muncul setelah adanya aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang dinilai belum memenuhi persyaratan perizinan secara lengkap.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa pembangunan di kawasan padat penduduk harus mengikuti aturan tata ruang dan memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan persoalan sosial, kerusakan lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

“Setiap proyek pembangunan wajib memiliki dokumen perizinan lengkap dan kajian dampak lingkungan. Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan karena kelalaian pihak pelaksana,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot bersama Dinas PUPR dan instansi terkait untuk menertibkan aktivitas pembangunan yang belum jelas peruntukannya.

Deni menyebut, ketegasan pemerintah dibutuhkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah regulasi demi kepentingan bisnis semata.

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa perencanaan pembangunan harus berpijak pada peta tata ruang kota dan dilengkapi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta UKL-UPL.

Tanpa pengendalian yang jelas, risiko longsor, kerusakan infrastruktur, dan ketidakstabilan tanah bisa meningkat.

“Prinsip kami sederhana, keselamatan warga adalah prioritas. Karena itu, DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah menyiapkan regulasi yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda berencana mengundang pihak pelaksana proyek, pemerintah kota, dan masyarakat terdampak dalam rapat khusus.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Desa Batuah Fokus Benahi Infrastruktur, Jalan Usaha Tani dan Parit Jadi Prioritas 2025

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa Batuah, Kecamatan Loa…

Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim Gandeng Akademisi, Lakukan Kunjungan Kerja Di Tenggarong

Drs. La Muhiddin, Dr. Suid Saidi (Narasumber)…

DKP Kukar Salurkan 378 Juta Ekor Benih untuk Perkuat Ekonomi Perikanan

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)…

DPRD Samarinda Awasi Ketat Rencana Proyek PLTSa, Pastikan Tak Bebani APBD

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya…

DPRD Samarinda Desak Perbaikan Instalasi Listrik dan Percepatan Rehabilitasi Pasar Segiri

ASPIRASIKALTIM.COM – Kebakaran kembali melanda kawasan Pasar…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]