DPRD Samarinda Desak Perbaikan Standar Layanan Kesehatan: Fokus pada Hak Pasien dan Pengawasan Etik

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 3, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda meminta pembenahan serius dalam sistem layanan kesehatan usai mencuatnya keluhan warga terkait penanganan medis di salah satu rumah sakit swasta. Perhatian publik yang meningkat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kualitas dan transparansi pelayanan belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan perlunya penguatan pengawasan etik dan jaminan hak pasien dalam setiap tindakan medis. Ia menyebut, layanan kesehatan tidak cukup hanya berbasis kemampuan teknis, tetapi juga harus menjunjung komunikasi, kejelasan prosedur, dan penghormatan pada keputusan pasien.

“Pasien bukan objek tindakan. Mereka berhak tahu dan memilih, terutama saat menyangkut tindakan medis besar seperti operasi,” kata Ismail, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, DPRD akan memanggil pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengklarifikasi pola pelayanan serta mekanisme penanganan keluhan. Ia juga mendesak agar prosedur pengaduan pasien dipermudah dan diperjelas secara institusional.

“Jangan sampai keluhan masyarakat dianggap sepele. Kalau tidak direspons dengan baik, kepercayaan publik terhadap fasilitas medis bisa runtuh,” ujarnya.

Ismail juga mengusulkan agar rumah sakit—baik negeri maupun swasta—membuka informasi standar layanan kepada publik secara berkala, termasuk hak dan kewajiban pasien. Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan mendorong etika profesi tetap terjaga.

Lebih jauh, DPRD menilai perlindungan pasien harus ditopang regulasi rumah sakit yang diperbarui dan dievaluasi berkala, termasuk yang menyangkut koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak bicara soal menghukum, tapi membenahi sistem agar warga merasa aman saat berobat. Pelayanan medis itu soal nyawa, tidak boleh main-main,” tegasnya.

Komisi IV, kata Ismail, akan mengawal proses evaluasi secara terbuka dan memastikan bahwa temuan di lapangan tidak berhenti sebagai bahan laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Bupati Kukar Dorong PKK Perkuat Peran di Pendidikan dan Kesehatan Warga

ASPIRASIKALTIM.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia…

Distanak Kukar Gelar Sosialisasi Hasil Aksi Perubahan Ruang Produksi Pada Kawasan Padi Sawah Di Kukar

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kab….

Tenggarong Reggae Fest 2025 Hadir Lagi, Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Musik dan Penggerak UMKM Lokal

ASPIRASIKALTIM.COM – Kota Raja Tenggarong kembali menggelar…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]