DPRD Samarinda Desak Revisi Moratorium, Pemekaran Seberang Dinilai Kebutuhan Mendesak

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 6, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – Gagasan pemekaran wilayah Samarinda Seberang kembali mencuat sebagai bentuk desakan pemerataan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. DPRD Samarinda meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang telah membekukan inisiatif pemekaran sejak hampir satu dekade terakhir.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai moratorium yang terlalu lama justru menghambat daerah yang sudah siap secara administratif, geografis, dan sosial untuk berkembang secara mandiri.

“Pemekaran bukan ambisi politik. Ini kebutuhan nyata untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mempercepat pertumbuhan kawasan yang selama ini termarginalkan,” kata Samri, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, Samarinda Seberang—yang mencakup kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang telah menunjukkan kesiapan sejak lama. Kajian akademik dan pemetaan wilayah telah rampung. Namun rencana pembentukan DOB “Samarendah Baru” tidak bisa dilanjutkan karena terganjal moratorium nasional.

“Kalau memang tidak semua daerah bisa dimekarkan, pusat harus mulai membuat mekanisme seleksi ketat, bukan menutup peluang sepenuhnya. Samarinda Seberang layak diprioritaskan,” tegasnya.

Samri menambahkan, beban pembangunan yang selama ini terpusat di Samarinda inti membuat wilayah seberang berkembang jauh lebih lambat. Hal itu berdampak pada kualitas layanan dasar, infrastruktur, dan distribusi anggaran yang timpang.

“Bayangkan kota dengan 800 ribu jiwa lebih dikelola dari satu pusat. Idealnya, sudah waktunya didesentralisasi secara struktural,” jelasnya.

DPRD Samarinda, lanjut Samri, akan menyuarakan aspirasi ini ke tingkat provinsi dan nasional melalui jalur resmi, termasuk melalui DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga menyarankan Pemkot agar menyiapkan mekanisme partisipatif, seperti sayembara nama dan lambang kota baru, jika peluang pemekaran mulai terbuka.

“Kami siap kawal secara administratif maupun politik. Ini bukan hanya soal pemekaran wilayah, tapi juga tentang keadilan pembangunan,” pungkas Samri. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Dispora Kukar Adakan Kegiatan Lomba Gerak Jalan Kategori Pelajar Se-Kukar

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kukar…

Harapan Warga Sebulu Dijawab Aulia, Program Kukar Idaman Tetap Dilanjutkan

Teks foto:Calon Bupati Kukar Nomor Urut 01,…

Adnan Faridhan Dukung Satgas SPMB, Dorong Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Awasi Penerimaan Siswa Baru

ASPIRASIKALTIM.COM– Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk…

Respon dan Motivasi Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar atas Pelaksanaan ANBK Jenjang SMP Se-Kukar 2024

Dokumentasi, Dr. Emy Rosana Saleh (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]