DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pembangunan PLTSa

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Aug 6, 2025

IMG-20250823-WA0002

ASPIRASIKALTIM.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait ketersediaan volume sampah.

Saat ini, produksi sampah harian Samarinda baru mencapai sekitar 610 ton per hari, sedangkan syarat minimal agar PLTSa dapat beroperasi adalah 1.000 ton per hari.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai proyek PLTSa merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan persampahan sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan.

Namun, ia mengakui kekurangan volume sampah menjadi kendala utama dalam merealisasikan rencana tersebut.

“Konsep pengelolaan sampah menjadi energi tetap relevan dan sangat potensial. Hanya saja, syarat utama PLTSa adalah ketersediaan sampah yang memadai, dan saat ini jumlah kita masih belum mencukupi,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (6/8/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda menjalin kerja sama lintas daerah.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah kolaborasi dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai pemasok tambahan sampah agar target minimal 1.000 ton per hari bisa terpenuhi.

“Pemkot sempat mewacanakan kerja sama dengan Kukar agar sampah dari sana bisa dikelola bersama. Dengan begitu, target operasional PLTSa bisa tercapai,” jelas Deni.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang kemitraan dengan investor dan pihak ketiga yang memiliki pengalaman dalam pengembangan PLTSa di berbagai daerah.

Menurut Deni, pemerintah kota perlu bersikap terbuka dan adaptif terhadap pola kerja sama yang ditawarkan investor.

“Sebetulnya banyak pihak yang siap bermitra dan punya pengalaman di bidang ini. Tinggal bagaimana Pemkot mengakomodasi model kerja sama dan sistem yang mereka tawarkan,” tambahnya.

DPRD Samarinda menargetkan pembangunan PLTSa dapat dimulai dalam waktu dekat dan diharapkan sudah beroperasi pada tahun 2026.

Kehadiran PLTSa diyakini akan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan bagi kota. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Indeks Rapor Pendidikan Dibawah 100%, Disdikbud Kukar Lakukan Fasilitasi Rapor Pendidikan Jenjang SMP

Dokumentasi, Emy dan Syafrudin, AK.Com ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…

GPM Upaya Konkret Pemkab Kukar Stabilkan Harga dan Jaga Ketahanan Pangan

Teks foto : Asisten II Sekretariat Daerah…

Sang Reformis Politik Demokrasi Athena

Foto : Solon (nationalgeographic.grid.id) Solon (640-560 SM)…

DPRD Samarinda Dorong Keberanian Masyarakat Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

ASPIRASIKALTIM.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]