DPRD Samarinda Tekankan Penataan Ulang Pengelolaan Air Limbah Domestik

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 26, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air limbah domestik di kota ini.

Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama sejumlah instansi teknis, Rabu (25/6/2025) lalu yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kondisi pengelolaan limbah saat ini belum memenuhi standar nasional.

Ia menyebut, hanya segelintir pengembang properti yang menjalankan sistem pengelolaan limbah dengan prosedur yang benar.

“Nyaris tidak ada pengelolaan limbah air domestik yang sesuai standar nasional. Ini menjadi keprihatinan bersama dan harus segera dibenahi lewat regulasi,” ujar Kamaruddin, Kamis (26/6/2025).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, dan Bagian Hukum Setda Samarinda.

Salah satu sorotan penting dalam pembahasan adalah perlunya zona khusus untuk pengelolaan dan transportasi limbah agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kamaruddin mengingatkan Dishub agar menertibkan kendaraan pengangkut tinja rumah tangga yang kerap parkir sembarangan dan membuang limbah secara ilegal.

“Truk tangki ini harus diatur ketat. Jangan sampai limbah dibuang sembarangan ke parit atau sungai. Selain merusak lingkungan, baunya juga mengganggu warga jika parkir sembarangan di area padat penduduk,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPRD menargetkan Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini.

Setelah disahkan, Pemkot diminta segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke masyarakat agar aturan tidak sekadar menjadi dokumen hukum semata.

“Kami ingin Perda ini selesai tahun ini. Setelah itu, kami dorong Pemkot aktif menyampaikan ke masyarakat bagaimana tata cara pengelolaan air limbah yang benar,” tutupnya. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

SK Caretaker Abdillah Resmi Dicabut! Bung Rian satu-satunya KNPI Kukar yang legal

ASPIRASIKALTIM.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite…

DPRD Samarinda Soroti Aktivitas Cut and Fill, Minta Pemkot Perketat Pengawasan

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti aktivitas…

Kukar Pusatnya Sekolah Rujukan Google Terbanyak, Berikut Ungkapan Tim Adoption Google Pusat

Foto Bersama (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Komunitas…

Desa Teluk Dalam Maksimalkan ADD dan DD untuk Infrastruktur dan Bantuan Warga

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Dalam,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]