DPRD Soroti Lemahnya Penegakan Aturan Pengelolaan Sampah Di Samarinda

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Aug 23, 2025

IMG-20250904-WA0007

ASPIRASIKALTIM.COM – Persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai lemahnya ketegasan pemerintah kota menjadi penyebab utama belum efektifnya pengelolaan sampah di ibu kota Kaltim tersebut.

Padahal, dasar hukum sebenarnya sudah jelas. Pemerintah Kota Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang larangan membuang sampah sembarangan dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 terkait pengawasan serta sanksi administratif.

Kedua aturan tersebut bahkan memuat ancaman denda hingga pidana bagi warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.

Namun, implementasinya dinilai belum berjalan maksimal.

“Perdanya sudah ada sejak lama, tinggal bagaimana pemerintah kota menegaskannya. Sosialisasi dan pembudayaan untuk mengelola sampah secara bijaksana masih sangat minim,” ujar Sri Puji saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak semata soal fasilitas, melainkan pola pikir dan kebiasaan masyarakat.

Menurutnya, konsistensi budaya bersih di Samarinda masih rendah.

“Budaya kita sebenarnya bukan budaya bersih di Kota Samarinda ini,” tegasnya.

Sri Puji menilai, keberadaan perda dan perwali tanpa implementasi nyata hanya sebatas formalitas.

Ia meminta pemerintah kota mengambil langkah tegas agar aturan benar-benar dijalankan.

“Walaupun perda ada, kalau tidak diimplementasikan juga sulit,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, padahal fasilitas tempat sampah sudah tersedia di sejumlah titik.

Sayangnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih kerap dijumpai di berbagai lokasi.

“Sebenarnya tempat sampah di lokasi-lokasi tertentu sudah ada, tapi masyarakatnya masih banyak yang kurang peduli,” ujarnya.

Sri Puji juga membandingkan kondisi di Samarinda dengan negara lain seperti Hong Kong, Singapura, dan China.

Di negara-negara tersebut, masyarakat terbiasa menyimpan sampah kecil, seperti tisu, sampai menemukan tempat pembuangan yang tepat.

Kebiasaan itu, menurutnya, bisa dibangun melalui pendidikan sejak dini dan peran keluarga.

“Pendidikan dari rumah dan sekolah sangat penting agar anak-anak terbiasa dengan kebiasaan bersih. Orang tua harus memberi contoh, karena jika di rumahnya tidak ada teladan, sulit membangun kesadaran,” pungkasnya. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Pembukaan Kegiatan Bimtek MGMP PPKn oleh Ketua MGMP Kabupaten Kukar, Bapak Yunus

Dokumentasi, Yunus, S.Pd.,M.Si (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.Com, Kukar –…

Temu Alumni; WD III FKIP Unikarta Dr. Tatang Apendi, M.Pd Memberikan Apresiasi

Foto, Dr. Tatang Apendi, M.Pd WD III…

DPRD Samarinda Siapkan Pansus Khusus Cegah TBC dan HIV/AIDS, Fokus ke Masalah Kesehatan Publik

ASPIRASIKALTIM.COM– DPRD Kota Samarinda bakal membentuk panitia…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]