ASPIRASIKALTIM.COM – Komisi II DPRD Samarinda menuntut transparansi lebih tinggi dari seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kota ini. Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan pentingnya laporan keuangan yang telah diaudit eksternal sebagai dasar evaluasi.
“DPRD tak bisa menilai kinerja BUMD hanya berdasarkan laporan naratif. Harus ada dokumen resmi yang terverifikasi,” tegas Iswandi, Rabu (28/5/2025).
Ia menyoroti belum optimalnya pelaporan dari sejumlah BUMD yang berdampak pada lambatnya proses pengawasan. Komisi II, kata dia, akan mendorong percepatan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan meminta akses rutin terhadap data keuangan.
Menurut Iswandi, penguatan koordinasi dengan Bagian Ekonomi Pemkot juga perlu ditingkatkan agar pengawasan berjalan seimbang, tanpa tumpang tindih kewenangan.
“Kalau komunikasi sejak awal terbuka, potensi konflik bisa ditekan dan arah pembinaan lebih jelas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD agar mampu bersaing dan memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Prinsip kami sederhana: sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Kami dukung penuh BUMD, asal jalannya sesuai aturan,” tutupnya. (adv)