Pemkot Diminta Menangani Masalah LPJU Di Daerah Palaran

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 18 views

Feb 18, 2025

WhatsApp Image 2025-03-05 at 13.01.00

Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (rk)

ASPIRASIKALTIM.Com, SAMARINDA – Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kecamatan Palaran menjadi atensi bagi Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputa. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalan provinsi yang kerap dilalui oleh warga dan terdapat beberapa titik ruas jalan yang masih membutuhkan LPJU.

Hal ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin melakukan aktivitas pada malam hari. Maka dari itu, Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberikan solusi guna menangani masalah tersebut.

Samri menjelaskan jika penanganan ini harus segera dilakukan karena ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) cukup ramai dilintasi masyarakat.

“Itu juga bagian dari rekomendasi kami ke Pemkot karena banyak warga yang mengeluhkan LPJU, tapi sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal seharusnya ini yang jadi prioritas,” kata Samri, Sabtu (15/2).

Samri menekankan, LPJU bukan hanya untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi. Sehingga Ia menekan agar Pemkot harus memprioritaskan kepentingan masyarakat yang jauh dari pusat kota.

“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek-proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan mendasar seperti LPJU Palaran masih terbengkalai,” katanya dengan tegas.

Letak LPJU yang berada ada di ruas jalan ini merupakan milik pemerintah provinsi Kaltim seperti di Kelurahan Bantuas. Untuk itu, Samri mendorong Pemkot Samarinda agar membangun sinergi dengan Pemprov.

“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi,” sebutnya.

Samri berharap  Pemkot Samarinda dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya, agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam melintasi jalan tersebut.

“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai hanya terfokus pembangunan di pusat kota,” pungkasnya. (Adv).

Post Views : 18 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Menjelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kukar Maksimalkan Pelayanan Dengan Sebaik Mungkin

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab….

Pemerintah Desa Loa Pari Jalankan Program Prioritas Pembinaan, Pemberdayaan dan Pembangunan

Kepala Desa Loa Pari Kecamatan Tenggarong Seberang…

Disdikbud Kukar Adakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui MGMP Tingkat SMP

MGMP Seni Budaya (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar –…

Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut kunjungan…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 171

Kunjungan Hari Ini:  183

Total Pengunjung: 41847

Total Kunjungan: 52786

Pengunjung Online: 6