Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (rk)
ASPIRASIKALTIM.Com, SAMARINDA – Tempat wisata Theme Park yang ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada 27 Januari 2025 mendapatkan perhatian oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri menilai penutupan ini lantaran surat izin yang belum lengkap dan beberapa fasilitas yang belum layak. Contohnya fasilitas tempat parkir yang tidak luas sehingga mengakibatkan ruas jalan terganggu dan menimbulkan kemacetan.
“Kami mengingatkan para pengusaha untuk melengkapi semua izin sebelum membuka usaha. Jangan sampai investasi besar yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia hanya karena masalah administratif,” ucap Samri.
Lebih lanjut, Samri meminta kepada Pemkot Samarinda agar bisa lebih tegas terhadap hal apapun yang tidak mengikuti aturan ataupun regulasi. Pasalnya, konteks pembangunan seperti ini menurutnya perlu ada jalan tengah yang harus dicari, agar investasi di Kota Tepian dapat berjalan lancar.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain. Tapi, kami juga mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin membangun kota. Kalau bisa dicarikan solusi, kenapa harus dipersulit,” pungkasnya. (Adv).
Posted in DPRD Samarinda
PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan Vespa terbaru,…
Teks foto : Anggota DPRD Samarinda, Markaca…
ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara…
Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD…
Teks Foto : Pemkab Kukar usai melakukan…
Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]
Kunjungan Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visits]
Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]
Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]
Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]