Tingkatkan Ekonomi, Pasar Tradisional Perlu Pemanfaatan Optimal

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Mar 13, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

WhatsApp Image 2025-03-28 at 10.53.07

Teks foto : foto kondisi pasar segiri (rk)

ASPIRASIKALTIM.COM, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi pasar tradisional.

Peningkatan potensi pasar tradisional sebagai salah satu sumber peningkatan PAD tersebut disebutkan dengan menganut regulasi yang jelas. Terlebih ia menjelaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang jelas tentang pengelolaan pasar tradisional dengan baik.

Hal ini yang menyebabkan para pedagang tidak memiliki fasilitas yang layak dalam berjualan. Padahal, kata dia mestinya pemerintah memikirkan bagaimana agar pasar yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan bisa lebih memadai.

“Banyak pedagang pasar tradisional yang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak, dan belum ada regulasi tentang pengelolaan pasar secara optimal,” bebernya.

Karena tidak ada regulasi yang jelas tentunya akan menyulitkan para pedagang dan sektor pendapatan dari pasar tradisional untuk berkembang. Maka dari itu, pihaknya mengaku sudah melakukan inisiasi pembuatan regulasi baru terkait pengembangan pasar tradisional.

Politikus PKB tersebut, mengatakan bahwa tak hanya tentang pengembangan pasar, tapi juga pengembangan destinasi wisata yang menjadi fokusan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menilai jika di Samarinda masih banyak desa wisata yang berpotensi menjadi daya tarik utama, namun, masih terkendala dalam mengelola objek wisata. Hal ini disebabkan kurangnya regulasi yang mengatur terkait pendanaan, promosi, maupun pengelolaan wisata.

“Tanpa adanya regulasi ini akan menyulitkan pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dan investasi,” terangnya.

Kendati demikian, DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional.

Hadirnya Raperda ini diharapkan dapat memberikan solusi dari berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha di sektor ini.

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Samarinda Pacu Pembahasan 11 Raperda Prioritas Demi Perkuat PAD

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah…

Lomba Balap Ketinting Meriahkan HUT ke-80 RI di Anggana

Lomba Balap Ketinting Meriahkan HUT ke-80 RI…

Rudi Sampaikan Pesan Bupati: SK P3K Jadi Pendorong Kinerja dan Keagamaan

ASPIRASIKALTIM.COM – Gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU)…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]