Disdukcapil Kukar Tingkatkan Pelayanan Online, Tetap Buka Saat Libur Lebaran

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Mar 26, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

WhatsApp Image 2025-03-27 at 00.32.50

Teks Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (AK)

ASPIRASIKALTIM.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara online, meskipun layanan offline dan jemput bola tetap tersedia untuk mempermudah masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengungkapkan bahwa sistem layanan online telah berjalan sejak 5 April 2020, namun masih banyak warga yang kesulitan mengaksesnya, terutama di daerah dengan keterbatasan jaringan internet.

“Kendala utama di Kukar adalah infrastruktur jaringan internet. Banyak warga yang belum memahami teknologi atau tidak memiliki perangkat pendukung. Karena itu, kami tetap menjalankan layanan online dan offline secara bersamaan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Masyarakat Kukar kini bisa mengakses layanan kependudukan kapan saja dan di mana saja. Pengajuan dokumen dapat dilakukan 24 jam melalui berbagai jalur, termasuk kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dinas, desa, dan kelurahan.

Bagi warga yang kesulitan menggunakan layanan online, Disdukcapil telah menunjuk petugas khusus di kantor desa untuk membantu proses pengajuan secara digital.

Dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, warga bisa mendapatkan bantuan dari petugas desa untuk menginput data ke dalam sistem.

Menjelang cuti panjang Lebaran, Disdukcapil Kukar tetap membuka layanan di hari-hari tertentu, yaitu pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April.

“Kami tetap memberikan pelayanan agar masyarakat yang butuh dokumen mendesak tidak harus menunggu lama setelah liburan,” jelas Iryanto.

Namun, pada hari pertama Lebaran, pelayanan ditutup agar pegawai dapat menikmati waktu bersama keluarga.

Meski mayoritas layanan sudah bisa diakses secara online, perekaman KTP elektronik masih harus dilakukan secara langsung karena belum ada teknologi yang memungkinkan perekaman biometrik dari jarak jauh.

Di MPP Kukar, proses pelayanan telah dipercepat hingga maksimal dua jam. Jika lebih lama, warga berhak mengajukan komplain. Namun, Iryanto menegaskan bahwa layanan bisa selesai lebih cepat jika jaringan internet stabil dan tidak ada gangguan sistem.

“Kita terus berupaya untuk pelayanan kependudukan semakin mudah diakses oleh masyarakat, baik secara online maupun offline, tanpa kendala berarti,” pungkasnya. (adv/Am)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Joha Fajal: Koperasi Merah Putih Jangan Hanya Jadi Proyek Formalitas

ASPIRASIKALTIM.COM – Program pembentukan Koperasi Merah Putih…

393 Titik Penerangan Jalan Tenaga Surya Siap Terpasang di Muara Kaman Ulu Hingga SP1

ASPIRASIKALTIM.COM – Harapan masyarakat Kecamatan Muara Kaman…

Koordinator Google Certified Trainer (GCT) Suwito, Manfaatkan Chromebook Semaksimal Mungkin

Co-Capten Belajar Id Google Certified Trainer (GCT)…

Gapoktan Sidodadi Kelurahan Mangkurawang Gelar Panen Raya Padi Inpari 32

Up : Rabu (10/9/2025). ASPIRASIKALTIM.COM – Ratusan…

Kader Jebolan Komisariat Febis Unikarta Zulhansyah, Menahkodai HMI Cabang Kukar Periode 2025-2026

Nahkoda Baru HMI Cabang Kukar, Zulhansyah (Istimewah)…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]