Teks Foto : Pemkab Kukar usai melakukan tandatangan NPHD (AK)
ASPIRASIKATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Kukar, Bawaslu Kukar, serta aparat keamanan guna memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, acara ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa anggaran untuk PSU sudah dialokasikan dan diprioritaskan meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Kami memastikan bahwa pembiayaan PSU sudah tersedia, dan ini menjadi prioritas utama dalam APBD,” katanya.
Total anggaran yang disiapkan mencapai 62,4 miliar, dengan rincian KPU Kukar mendapatkan sekitar 32-33 miliar, Bawaslu 10 miliar, Polres Kukar 12 miliar, Polres Bontang 1,1 miliar, serta Kodim Kukar 3,6 miliar.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa proses ini telah melalui tahapan verifikasi sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.
“Jika ada pengurangan dalam proses verifikasi, itu karena mekanisme yang harus diikuti,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kukar selama proses demokrasi berlangsung.
Dengan anggaran yang telah dipastikan tersedia, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berjalan lancar sesuai rencana, dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait serta partisipasi aktif masyarakat.
“Pilkada hanya berlangsung dalam waktu tertentu, tetapi keamanan dan ketertiban adalah kebutuhan sehari-hari yang harus terus dijaga,” pungkasnya. (adv/Am)
Post Views : 6 views
Posted in Pemda Kukar
Mantan calon presiden (Capres) nomor urut 1,…
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, Kirab Brimob…
Teks Foto : Kabid Pembudayaan dan Olahraga,…
Dokumentasi, Nur Alamsyah Syahid Ketua Kombel Kec….
Teks foto : Ilustrasi lahan pertanian di…
Pengunjung Hari Ini: 44
Kunjungan Hari Ini: 47
Total Pengunjung: 41444
Total Kunjungan: 52345
Pengunjung Online: 6