Pemkab Kukar Sambutbain Upaya Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Tata Ruang dan Agraria

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 22 views

Mar 17, 2025

WhatsApp Image 2025-03-18 at 03.44.37

Teks Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, beserta jajaran saat mengikuti rapat yang di selenggarakan Kementerian Dalam Negeri, secara virtual (AK)

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung sinergisitas tingkat nasional terkait dengan pengelolaan tata ruang, agraria, kehutanan, dan informasi geospasial.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (17/3/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kukar mengikuti acara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, acara ini mencakup penandatanganan nota kesepahaman antara beberapa kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG). 

“Nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi para pihak untuk mengintegrasikan tugas dan fungsi dalam berbagai sektor, termasuk percepatan pendaftaran tanah, pencegahan sengketa agraria, serta pemanfaatan dan pengendalian tata ruang,” ujar Taufik.

Selain itu, dalam agenda ini juga dibahas implementasi program strategis nasional, termasuk pembangunan tiga juta rumah subsidi serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam rapat itu, seluruh Pemkab diarahkan untuk memaksimalkan layanan kesehatan di puskesmas dengan memanfaatkan anggaran APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“Kami akan mewajibkan seluruh ASN dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan gratis demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,” tambahnya. 

Terkait program tiga juta rumah subsidi, Pemkab Kukar akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, salah satu langkah awalnya adalah menginventarisasi tanah yang bisa digunakan untuk mendukung program tersebut, termasuk lahan yang sudah masuk dalam kategori bank tanah. 

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat semakin erat, sehingga berbagai program strategis nasional dapat berjalan lebih efektif di daerah.  (adv/Am)

Post Views : 22 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Kepala Desa Margahayu Kab. Kukar Paparkan Program Prioritas Tahun Anggaran 2024

Kepala Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Kabupaten…

Kesbangpol Kukar Ajak Masyarakat Sukseskan PSU 19 April 2025

Teks Foto : Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda…

Bimbingan Teknis Advokasi untuk Pembentukan Komunitas Belajar SMP di Kutai Kartanegara

Dukumentasi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dr. Emy…

Bupati Kukar: Gerakan Etam Mengaji Mewujudkan Generasi Qur’ani

Teks Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 22

Kunjungan Hari Ini:  22

Total Pengunjung: 52084

Total Kunjungan: 64256

Pengunjung Online: 3