Teks Foto : Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (AK)
ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Penandatanganan dilakukan antara Pemkab Kukar dengan KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disepakati dalam NPHD ini mencapai Rp62,4 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU, termasuk KPU yang menerima sekitar 32-33 miliar dan Bawaslu 10 miliar.
“Selain itu, Kapolres Kukar mendapatkan alokasi 12 miliar, Polres Bontang 1,1 miliar, dan Kodim Kukar 3,6 miliar. Anggaran ini murni untuk PSU dan tidak termasuk sisa anggaran Pilkada sebelumnya,” jelas Rinda.
Ia menambahkan bahwa terjadi perubahan dalam alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu.
Awalnya, KPU mengusulkan anggaran untuk dua hingga tiga bulan, tetapi KPU pusat hanya mengizinkan satu bulan, begitu juga dengan Bawaslu, yang anggarannya dipangkas dari empat bulan menjadi dua bulan.
Sementara itu, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban mereka. Namun, KPU dan Bawaslu masih dalam proses administrasi, sehingga NPHD mereka mengalami adendum perubahan.
“Kita berharap Kukar bisa menjalankan PSU Pilkada 2025 dengan lancar dan kondusif, serta memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv/Am)
Post Views : 1 views
Posted in Pemda Kukar
Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto saat di…
Teks Foto : Kabid Pembudayaan dan Olahraga,…
Ketua PDPM Kukar (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar –…
Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, saat di…
Dokumen, Panitia Pelaksana Musda DPD KNPI Kukar…
Pengunjung Hari Ini: 37
Kunjungan Hari Ini: 38
Total Pengunjung: 41437
Total Kunjungan: 52336
Pengunjung Online: 9