Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, saat menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar (Aspirasi Kaltim)
ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar himbau kerawanan menjelang Pilkada.
Hal ini di sampaikan Bambang Arwanto, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Senin (18/11/2024).
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan langsung tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya,” ucap Bambang Arwanto dalam sambutannya.
Antisipasi kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan, maupun dari sisi keamanan dan ketertiban pada masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih.
Oleh karena itu Bambang Arwanto, mengajak semua Stakeholder yang ada di kabupaten Kukar untuk mengenali dan mejegah potensi kerawanan pemilu pada Pilkada serentak 2024 di Kukar.
Kerawanan pada tahapan kampanye seperti politik uang (money politic), penggunaan fasilitas negara, kampanye hitam (black campaign), berita hoax di media sosial, netralitas ASN, pemasangan Algaka tidak sesuai dengan aturan, pengerusakan Algaka, kampanye SARA, penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan untuk kampanye.
“Partisipasi pemilih sebagai barometer keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, terhitung tingkat partisipasi pemilih di Kukar masih di bawah target Nasional sebesar 77,5 persen,” tegasnya.
Pada Pemilihan Bupati Kukar tahun 2015, partisipasi pemilih hanya 58,93 persen, Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2018, partisipasi pemilih 60,44 persen, Pemilu Serentak Tahun 2019, partisipasi pemilih 81,24 persen, Pemilihan Bupati Kukar tahun 2020, partisipasi pemilih 57,00 persen dan Pemilu Serentak Tahun 2024 : 83,24 persen,” tambahnya.
Untuk itu Pemkab Kukar melakukan beberapa upaya dalam peningkatan partisipasi masyarakat.
Sesuai ketentuan dalam yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban bagi penyelenggara pemilu, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memberikan bantuan dan fasilitas.
“Semoga acara ini dapat meningkatkan sinergi kita untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang damai, demokratis dan partisipatif,” pungkasnya. (adv/iam)
Post Views : 74 views
Posted in Pemda Kukar
Foto : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora…
Teks foto : Anggota DPRD Samarinda, Ismail…
Teks Foto : Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda…
Camat Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kukar Sunggono (AK.Com)…
Pengunjung Hari Ini: 41
Kunjungan Hari Ini: 42
Total Pengunjung: 41441
Total Kunjungan: 52340
Pengunjung Online: 8