Foto : Lurah Mangkurawang, Ardiansyah (AK)
ASPIRASIKALTIM.COM – Proses pemekaran Mangkurawang Darat dari Kelurahan Mangkurawang sebagai desa mandiri semakin mendekati garis akhir.
Saat ini, wilayah yang mencakup RT 13 hingga RT 17 tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan kode wilayah definitif dari pemerintah pusat.
Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen administratif telah rampung, termasuk draf Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) yang segera dibahas di DPRD Kukar.
“Jika DPRD menyetujui draf ini, langkah berikutnya adalah mengajukan pemekaran ke pemerintah provinsi dan pusat untuk mendapatkan kode wilayah resmi,” jelas Ardiansyah, Selasa (11/3/2025).
Dengan pemekaran ini, Mangkurawang Darat akan berdiri sebagai desa mandiri dengan pemerintahan sendiri.
Wilayah yang sebelumnya berada dalam administrasi Kelurahan Mangkurawang ini nantinya bisa mengelola pembangunan lebih leluasa, termasuk dalam hal pelayanan publik, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Dari total 20 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Mangkurawang, lima RT akan menjadi bagian dari Desa Mangkurawang Darat, sementara 15 RT lainnya tetap berada di Kelurahan Mangkurawang.
Ardiansyah optimistis pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Harapan kita, pemekaran ini bisa meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Mangkurawang Darat,” pungkasnya. (adv/Am)
Posted in Pemdes-Kel Kukar
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar,...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kukar Sunggono usai…
Pamflet Iklan Bimbel Al-Fatih (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Tenggarong…
ASPIRASIKALTIM.COM – Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI…
Teks foto : Ketua Komisi IV DPRD…
Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]
Kunjungan Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visits]
Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]
Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]
Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]