Emy Rosana Saleh (MI.Com)
ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahap pertama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dimulai serentak di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Proses pendaftaran ini dibuka selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Juni 2024, dan ditujukan bagi jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2024 untuk jalur zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Aprilian Noor, melalui Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan Emy Rosana Saleh, menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses PPDB online ini.
“Sistemnya online, dan kami menekankan tidak ada yang namanya gratifikasi dalam PPDB online ini, sesuai dengan surat edaran KPK nomor 7 tahun 2024. Tidak boleh ada gratifikasi atau penerimaan PPDB lewat jalur belakang,” ujar Emy, Kamis (20/6/24).
Emy menjelaskan bahwa persyaratan PPDB online telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Bupati.
Jalur afirmasi, misalnya, mengharuskan peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, ada juga jalur prestasi yang didasarkan pada nilai rapor, dan jalur zonasi yang ditentukan oleh wilayah tempat tinggal yang telah ditetapkan.
“Prestasi yang diakui bisa berupa prestasi akademik maupun non-akademik, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),” jelasnya.
Emy menambahkan bahwa zonasi yang ditetapkan mencakup hampir seluruh wilayah di Kukar, sehingga semua sekolah negeri akan mendapatkan murid sesuai dengan ketetapan tahapan yang ada.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi PPDB secara online, Disdikbud Kukar telah menyiapkan helpdesk. Fasilitas ini tersedia baik di kantor Disdikbud Kukar maupun di masing-masing satuan pendidikan di 20 Kecamatan.
“Seluruh sekolah SMP di 20 kecamatan se-Kukar telah menyiapkan helpdesk di masing-masing sekolah untuk membantu peserta didik baru dalam proses pendaftaran secara online,” tutup Emy.
Dengan sistem PPDB online yang transparan dan terstruktur ini, Disdikbud Kukar berharap dapat memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil dan merata, sesuai dengan prinsip kejujuran dan tanpa adanya praktik gratifikasi. (*)
Editor : D-Wan
Post Views : 283 views
Posted in Disdikbud Kukar, Pendidikan
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, saat…
Teks Foto : Camat Tenggarong, Sukono (AK)…
Kiyai Asikin Ketua PCNU (AK.Com) ASPIRASIKALTIM, Kukar…
Teks Foto : Lurah Maluhu, Tri Joko…
Ketua PDM Kukar, Yamin Hadi Firmadi (AK.)…
Pengunjung Hari Ini: 6
Kunjungan Hari Ini: 7
Total Pengunjung: 41406
Total Kunjungan: 52305
Pengunjung Online: 1