Kukar Siapkan Transisi Menuju Pemerintahan Digital 2026 Lewat Dokumen SPBE

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Jul 15, 2025

IMG-20250720-WA0015

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah menuju transformasi digital birokrasi dengan menyusun dan mensosialisasikan dokumen akhir arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pedoman manajemen risiko, layanan dan aset TIK SPBE, kegiatan ini diselenggarakan oleh Diskominfo Kukar di Aula di Lantai 1 Bappeda Kukar, pada Selasa (15/7/2025).

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa SPBE merupakan strategi nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif, sesuai Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

“SPBE bukan sekadar digitalisasi, tetapi transformasi nilai dan cara kerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dafip.

Ia menegaskan, penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di Kukar merupakan bentuk konkret implementasi regulasi pusat ke dalam konteks kerja daerah, termasuk juga penyusunan pedoman manajemen risiko, manajemen layanan dan manajemen TIK yang dinilai penting dalam membangun tata kelola digital pemerintahan yang handal dan berorientasi layanan.

Lebih lanjut, Dafip mengungkapkan bahwa pemerintah pusat kini sedang mempersiapkan sistem baru, yaitu Pemerintahan Berbasis Digital yang akan mulai menggantikan SPBE pada tahun 2026.

“Maka, dokumen yang kita susun hari ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan saat transisi ke sistem baru,” ujarnya.

Sistem baru ini menekankan tidak hanya pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan peningkatan kemampuan adaptif aparatur sipil negara (ASN), untuk itu, dia juga mengingatkan agar dokumen SPBE tidak hanya dijadikan formalitas semata.

“Seluruh perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menjalankan substansi yang tertuang dalam dokumen, jangan hanya sebagai pemenuhan administratif penilaian SPBE,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dafip mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar serta seluruh perangkat daerah dan tim konsultan yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini.

“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi pendorong percepatan transformasi digital pemerintahan daerah dalam mendukung visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030,” pungkasnya. (adv/Am)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Abdul Rohim: Penataan Pasar Pagi Harus Tunjukkan Keberpihakan pada Pedagang Tradisional

ASPIRASIKALTIM.COM – Revitalisasi Pasar Pagi di Kota…

Desa Teluk Dalam Fokus Tekan Stunting dan Dorong UMKM, Siapkan Lapak Penjualan Baru

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Dalam,…

Kelurahan Panji Andalkan Gapoktan untuk Kelola Hasil Pertanian Lokal

ASPIRASIKALTIM.COM – Meski berada di wilayah perkotaan,…

Kepala Desa Embalut Yahya Apresiasi Pemerintah Daerah Yang Telah Memperhatikan Sektor Pertanian

Kades Embalut, Yahya usai menghadiri kegiatan evaluasi…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]