ASPIRASIKALTIM.COM – Revitalisasi Pasar Pagi di Kota Samarinda memasuki tahap krusial. Namun, semangat modernisasi pasar itu kini diuji oleh kekhawatiran pedagang lama yang merasa mulai terpinggirkan dalam skema penataan ulang.
Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti persoalan ini sebagai indikator apakah kebijakan pemkot berpihak pada pelaku ekonomi kecil atau sekadar mengejar tampilan fisik pasar yang baru.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa tujuan utama penataan Pasar Pagi seharusnya adalah untuk memperbaiki kenyamanan dan daya saing pasar rakyat, bukan justru memunculkan ketimpangan baru antar pedagang.
“Jangan sampai revitalisasi ini hanya memperindah tampilan fisik tapi melukai hati pedagang yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di sana,” kata Rohim, Selasa (8/7/2025).
Ia menyoroti munculnya kabar penyediaan zona khusus untuk pedagang berbasis daring (online) dengan luasan yang berpotensi menyempitkan ruang pedagang lama.
Menurutnya, setiap skema pembagian ruang harus mempertimbangkan hak historis dan kontribusi nyata para pedagang eksisting.
“Boleh saja memberi ruang bagi pelaku usaha digital, tapi bukan dengan mengorbankan pedagang lama. Itu tidak adil,” tegasnya.
Rohim juga menyampaikan bahwa sejumlah pedagang mengeluhkan luasan lapak yang menyusut setelah penataan.
Padahal, banyak dari mereka memiliki barang dagangan dalam jumlah besar dan memerlukan ruang gerak yang cukup.
“Kalau ruang makin kecil, bagaimana mereka bisa berjualan dengan leluasa? Ini menyangkut kelangsungan usaha mereka, bukan soal kenyamanan semata,” ungkapnya.
Ia pun mewanti-wanti agar pemerintah tidak terburu-buru membuka pendaftaran bagi pedagang baru sebelum seluruh pedagang lama dipulihkan haknya berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki.
“Lapak untuk pedagang lama itu bukan cuma tempat, tapi bentuk pengakuan atas usaha mereka selama ini. Jangan digeser begitu saja,” ucap Rohim.
Menurutnya, penataan Pasar Pagi bisa menjadi model keberpihakan jika dijalankan dengan prinsip keadilan.
Sebaliknya, jika dibiarkan memunculkan konflik dan ketidakjelasan, maka revitalisasi hanya akan menambah masalah sosial di tengah kota.
“Kami akan terus pantau. Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, ini menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (Adv)
Posted in DPRD Samarinda
Teks Foto : Pemkab Kukar usai melakukan…
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, saat menghadiri…
Teks Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah…
eks Foto : Camat Loa Janan, Hery…
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten…
Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]
Kunjungan Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visits]
Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]
Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]
Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]