ASPIRASIKALTIM.COM – Menyikapi makin maraknya kenakalan remaja di lingkungan perkotaan, DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pengawasan kolektif di tingkat keluarga dan masyarakat ketimbang langsung menerapkan kebijakan jam malam.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menyebut pembatasan aktivitas malam bagi pelajar memang perlu dikaji, namun bukan solusi tunggal.
“Yang dibutuhkan bukan hanya larangan, tapi pendekatan kolaboratif antara keluarga, RT, dan lingkungan sekolah untuk membentuk pengawasan yang efektif,” ujar Novan, Sabtu (24/5/2025).
Ia menilai, kebijakan jam malam hanya akan efektif jika dibarengi peran aktif keluarga. Orang tua, menurutnya, adalah garda terdepan dalam membentengi anak dari pengaruh lingkungan yang negatif.
“Kalau orang tua abai, regulasi sekuat apapun tak akan jalan. Kita harus mulai dari rumah,” tegasnya.
Novan juga mendorong aparat kelurahan dan perangkat RT agar lebih aktif memantau aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing, terutama pada malam hari.
“RT bisa menjadi simpul informasi sekaligus pengingat sosial. Anak-anak yang nongkrong larut malam perlu disapa, bukan dibiarkan,” ucapnya.
Lebih jauh, ia meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggandeng sekolah untuk menguatkan pendidikan karakter dan konseling terhadap siswa yang menunjukkan kecenderungan perilaku menyimpang.
“Kita perlu program pencegahan yang lebih membumi. Mulai dari dialog, forum anak, sampai pelatihan kepemudaan. Jangan tunggu viral baru ditangani,” pungkas Novan. (adv)