DPRD Samarinda: Uji Klinis Vaksin Harus Taat Etika, Warga Bukan Objek Percobaan

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Jun 5, 2025

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – Di tengah rencana pelaksanaan uji klinis vaksin TBC M72 di Indonesia, DPRD Samarinda mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspek etika medis dan keselamatan warga. DPRD menilai, keterlibatan warga dalam program berskala global tidak boleh mengorbankan prinsip dasar perlindungan hak individu.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan bahwa setiap kegiatan uji vaksin, terlebih yang melibatkan publik, wajib diawali dengan sosialisasi yang jujur dan pengawasan ketat. Ia mengingatkan bahwa Samarinda tidak boleh menjadi lokasi pelaksanaan program yang belum memiliki kejelasan skema tanggung jawab hukum dan medis.

“Kita bukan menolak perkembangan ilmu pengetahuan, tapi warga Samarinda bukan kelinci percobaan,” tegas Sani, Kamis (5/6/2025).

Ia menyebut, uji coba vaksin harus berbasis pada prinsip transparansi, persetujuan sukarela, dan sistem tanggap darurat jika terjadi efek samping. Ketiganya, menurut Sani, masih sering diabaikan dalam praktik lapangan.

“Jangan sampai program global justru jadi celah pelanggaran etika di daerah. Warga harus tahu apa yang mereka hadapi, dan siapa yang bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Menurutnya, Indonesia boleh saja bangga jadi lokasi penelitian, tapi itu tidak bisa menjadi pembenaran atas pengabaian hak-hak warga yang ikut serta.

Sani juga menyoroti perlunya batasan tegas terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan warga dengan penyakit penyerta. Ia mengingatkan agar uji coba tidak melibatkan mereka tanpa dasar medis yang sangat kuat.

“Kalau uji vaksin ini dikelola dengan sembarangan, maka yang rugi bukan hanya peserta, tapi juga kepercayaan publik terhadap vaksinasi secara umum,” ujar legislator dari dapil Samarinda tersebut.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan mitra internasional disebut harus membuka akses informasi seluas-luasnya mengenai tahapan, tujuan, dan dampak dari uji klinis M72. DPRD Samarinda pun berkomitmen untuk mengawasi apabila ada indikasi pelaksanaan uji coba dilakukan di wilayah kota.

“Yang kita jaga bukan hanya warga hari ini, tapi juga martabat kebijakan publik ke depan. Uji vaksin harus ilmiah, bukan eksploitatif,” pungkas Sani. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Kegiatan Khitanan Massal Olah PDPM Kukar, Baznas Kukar Salurkan Bantuan

Shafik Ketua Baznas Kukar (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…

Nadiem: Merdeka Belajar Upaya Majukan Pendidikan Indonesia

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem…

Pemerintah Kukar Apresiasi Pasukan Amal Sholeh Gelar Buka Puasa Bersama

Teks Foto : Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]