Pemkot Diminta Perkuat Perda Pengemis dan Anjal

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 16 views

Feb 24, 2025

WhatsApp Image 2025-03-07 at 12.51.51

Teks foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata (rk)

ASPIRASIKALTIM.Com SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah berupaya mengambil langkah tegas dengan menegakkan aturan bagi para pengemis dan pengamen, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Namun, keberadaan pengemis dan pengamen di Kota Samarinda, saat ini semakin marak dan menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Dirinya menyoroti banyaknya pengamen dan pengemis yang tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga pendatang dari luar daerah.

Selain itu, dirinya menilai bahwa kehadiran mereka kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika ada pengamen yang meminta uang secara paksa.

“Meski sudah ada Perda yang jelas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen, kenyataannya mereka masih terus berkeliaran di jalanan, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah,” terangnya.

Aris sapaan akrabnya, membandingkan kondisi di beberapa area publik, seperti Makam Garden yang tertib dan bebas dari pengamen, dengan kawasan Tepian Mahakam yang kerap dipenuhi oleh mereka. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas agar menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti di lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.

“Hal tersebut kita usulkan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government dapat turut mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” ujar Aris.

Terakhir kata Aris, meski upaya pembinaan terhadap mereka sering kali tidak efektif karena mereka kembali ke jalanan setelah dibina, DPRD berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi gangguan di ruang publik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, kenyamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. (adv)

Post Views : 16 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Upaya Dongkrak Kemampuan Atlet, Dispora Kaltim Siapkan Metode Pelatihan Modern

Foto : Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman…

Bupati Kukar: Gerakan Etam Mengaji Mewujudkan Generasi Qur’ani

Teks Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah,…

Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Kota Bangun Darat Akan Segera Rampung

Camat Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai kartanegara…

Disdikbud Kukar Ingin Semua Sekolah Menjadi Sekolah rujukan Google

Kepala Bidang  Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SMP…

Ciptakan Karya MA Yang Unik, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP; Jangan Bebani Guru

Dokumentasi Emy Rosana Saleh (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 28

Kunjungan Hari Ini:  29

Total Pengunjung: 41428

Total Kunjungan: 52327

Pengunjung Online: 5