Atur Pemakaman di Kota, Pansus DPRD Samarinda Kaji Ulang Raperda demi Kepastian Layanan Publik

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 23, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

IMG-20250716-WA0003

ASPIRASIKALTIM.COM – Upaya DPRD Kota Samarinda untuk menghadirkan regulasi pemakaman umum yang tertata dan inklusif masih menghadapi jalan panjang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Umum kini memasuki tahap evaluasi lanjutan, dan Panitia Khusus (Pansus) I pun berencana memperpanjang masa kerja guna merampungkan draf aturan tersebut.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Ronal Lonteng, mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda ini terbilang kompleks.

Salah satunya karena pemakaman di Samarinda tidak hanya dikelola oleh pemerintah, tetapi juga banyak yang berada di bawah pengelolaan swasta dengan klasifikasi berbeda-beda.

“Kami menemukan bahwa jenis pemakaman di lapangan sangat beragam, termasuk klasifikasi berdasarkan keagamaan. Jadi tidak bisa dipukul rata dalam satu pasal umum,” ujar Ronal, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, aspek keagamaan menjadi perhatian utama karena pemakaman umat Muslim dan non-Muslim membutuhkan lokasi terpisah.

Selain itu, muncul juga persoalan lokasi lahan yang sudah dikelola swasta namun belum diatur secara tegas dalam peraturan daerah.

Pansus I telah melakukan sejumlah pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Badan Pengelolaan Aset Daerah.

Namun, hingga kini draf Raperda masih dalam tahap perumusan karena menunggu data real dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai kami buru-buru dorong ke Bapemperda, tapi isinya belum solid. Lebih baik ditunda untuk disempurnakan,” tegas Ronal.

Raperda ini dinilai krusial sebagai pijakan hukum penataan kawasan pemakaman dan pelayanan publik yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Di tengah pertumbuhan kota yang pesat, ketiadaan regulasi berpotensi menimbulkan konflik lahan, ketimpangan layanan, hingga persoalan sosial di kemudian hari. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Sekda Kukar Apresiasi DPMD Kukar Dalam Kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Se-Kukar Tahun 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kukar Sunggono (Aspirasi…

DPRD Dorong Pasar Pagi Baru Jadi Simbol Revitalisasi Ekonomi Kota Samarinda

ASPIRASIKALTIM.COM – Transformasi Pasar Pagi Samarinda menuju…

Aan Meminta Agar Perumdam Memperbaiki Layanan Air Bersih Disetiap Wilayah

Teks foto : Anggota Komisi III DPRD…

Ditengah Keterbatasan, SMPN 6 Anggana Yakin Akan Menjadi Kandidat SRG

Dokumentasi Kepsek SMPN 6 Anggana Tandarma AK.Com…

DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Ketat Distribusi Bahan Pokok

ASPIRASIKALTIM.COM – Dugaan peredaran beras oplosan bermerek…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]